Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Alamat Situs Resmi Cek Imei Ponsel Milik Pemerintah

Untuk memastikan apakah Ponsel milik kita resmi atau ilegal salah satunya adalah dengan mengecek apakah IMEI terdaftar di database Kemenperin (Kementerian Perindustrian) atau tidak. Dimana setiap Handphone dengan nomor International Mobile Equipment Identity yang tidak terdeteksi bisa dikategorikan sebagai ponsel BM (Black Market).

Untuk memastikan apakah Ponsel milik kita resmi atau ilegal salah satunya adalah dengan me Alamat Situs Resmi Cek IMEI Ponsel Milik Pemerintah
Tampilan Situs Cek IMEI Pemerintah

Adanya aturan baru yang diberlakukan Pemerintah untuk menekan beredarnya ponsel Ilegal atau istilahnya BM, maka nantinya setiap perangkat yang tidak teridentifikasi dalam database IMEI Kemenperin maka akan ada pemblokiran kepada beberapa fitur utama, seperti Akses telepon, Internet, SMS dan beberapa lainnya tidak akan mampu dipakai lagi oleh penggunanya.

Meskipun beberapa hukum mengenai pemblokiran ponsel BM / ilegal yang tidak terdeteksi IMEI-nya di situs Resmi Milik Pemerintah masih ada Pro dan Kontra, tetapi sudah mulai dikonsultasikan ke Publik.

Bahkan Sempat Trending heboh Pemblokiran IMEI ponsel BM di mesin penelusuran, dimana banyak kekalutan penduduk apakah HP miliknya suatu saata akan diblokir pemerintah dan tidak bisa digunakan lagi untuk telepon maupun mengakses internet.

Jadi, Rencana Pemerintah untuk memerangi ponsel Ilegal mampu berhasil dijalankan saat hukum ini betul-betul diberlakukan. Meskipun ada beberapa poin yang menjadi pertanyaan bagi penduduk , yakni apakah HP BM miliknya yang dibeli sebelum hukum ini berlaku dikenai aturan ini ?

Dilansir dari inetDetik, Dirjen SDPPI Kominfo, Ismail, memastikan bahwasanya regulasi peraturan ihwal IMEI ini berfokus pada era mendatang. Dimana Seluruh ponsel yang telah digunakan atau dibeli pada abad sebelum hukum ini diberlakukan tidak akan terpengaruh dan masih mampu digunakan.

Jadi anda yang sudah kadung berbelanja HP Ilegal sebelum adanya Undang-undang baru ini berlaku tidak perlu cemas, dan kedepannya diharapkan waspada kalau ingin berbelanja ponsel Baru atau Second, lebih baik lakukan pengecekan dulu IMEI di situs resmi Kemenperin.

Alamat Situs Resmi Cek IMEI Pemerintah


Adapun cara menganalisa IMEI ponsel milik kita apakah resmi dan terdaftar di database Pemerintah atau tergolong Ilegal, silahkan simak langkah-langkahnya di bawah ini.

Untuk memastikan apakah Ponsel milik kita resmi atau ilegal salah satunya adalah dengan me Alamat Situs Resmi Cek IMEI Ponsel Milik Pemerintah

  1. Buka aplikasi Browser di smartphone atau Komputer
  2. Kemudian ketikkan alamat situs Cek Imei : https://imei.kemenperin.go.id/
  3. Pada kolom CEK IMEI, silahkan masukkan 16 Digit nomor imei ponsel anda
  4. Setelah itu klik tombol Cari (ikon beling pembesar)
  5. Hasilnya bisa anda lihat di bawah kolom, bila bertuliskan "IMEI Terdaftar di database Kemenperin" berarti ponsel anda resmi dan aman. Dan kalau tidak terdeteksi, ditentukan HP Anda ilegal.

Cara Ketahui Nomor IMEI HP

Ada beberapa cara mengetahu nomor IMEI ponsel, salah satunya paling gampang dengan membuka aplikasi telepon dan ketik kode *#06#. Bisa juga dengan melihat pada Dos Book, di balik tatakan baterai HP, atau lewat menu Pengaturan > Tentang Ponsel > Status (Tergantung tipe dan merek ponsel pintar).

Perlu diketahui, Ponsel BM (Black market) bekerjsama dibuat oleh produsen yang serupa. Hanya saja proses masuk (Impor) tidak melalui regulasi yang ditetapkan pemerintah.

Ada beberapa distributor resmi yang sudah tercatat di kemenperin, dan ada juga penyedia yang ilegal untuk menyingkir dari Pajak, sehingga mampu dipastikan harga HP Black market lebih murah dibanding ponsel bergaransi Resmi.

Dasar Peraturan Pengumpulan data IMEI oleh Kementerian Perindustrian yakni "Peraturan Menteri Perindustrian RI No.108/M-IND/PER/11/2012", dimana data IMEI diperoleh berdasarkan proses pendaftaran telpon selular, komputer tablet dan komputer genggam.

Posting Komentar untuk "Alamat Situs Resmi Cek Imei Ponsel Milik Pemerintah"