Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

KEPUTUSAN BERSAMA TENTANG PENGATURAN LALU LINTAS JALAN SELAMA ANGKUTAN LEBARAN TAHUN 2022 (1443 HIJRIAH)

Keputusan Bersama Tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan Selama Angkutan Lebaran Tahun 2022 (1443 Hijriah)


Bagi mereka yang ingin pulang dengan kendaraan sendiri, silakan merujuk pada keputusan bersama yang mengatur lalu lintas di Lebanon (AH 1443) tahun 2022 , sebagaimana ditentukan dalam keputusan bersama Dirjen Perhubungan Darat, Kepala Lalu Lintas dan Kepala lalu lintas. Kepolisian Negara Republik Indonesia tahun 2022 (1443 H). Dirjen Bina Marga Bidang Manajemen Lalu Lintas Perhubungan.

Posting Komentar untuk "KEPUTUSAN BERSAMA TENTANG PENGATURAN LALU LINTAS JALAN SELAMA ANGKUTAN LEBARAN TAHUN 2022 (1443 HIJRIAH)"