Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

PERMENDIKBUDRISTEK NOMOR 9 TAHUN 2022 TENTANG EVALUASI SISTEM PENDIDIKAN OLEH PEMERINTAH PUSAT DAN PEMERINTAH DAERAH

Permendikbudristek Nomor 9 Tahun 2022 Tentang Evaluasi Sistem Pendidikan Oleh Pemerintah Pusat Dan Pemerintah Daerah


Berdasarkan Parmendikbudristek n. Nomor 9 Tahun 2022 tentang Evaluasi Sistem Pendidikan oleh Pemerintah Pusat dan Daerah Pada Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Menengah, evaluasi sistem pendidikan yang ditetapkan adalah evaluasi pelayanan pendidikan, dan kinerja pendidikan. Satuan pendidikan untuk anak dan kegiatan pendidikan. Pendidikan anak usia dini, dasar, dan menengah sesuai dengan standar nasional pendidikan sebagai bagian dari proses pemantauan, penjaminan, identifikasi, dan peningkatan mutu pendidikan secara berkesinambungan.

Posting Komentar untuk "PERMENDIKBUDRISTEK NOMOR 9 TAHUN 2022 TENTANG EVALUASI SISTEM PENDIDIKAN OLEH PEMERINTAH PUSAT DAN PEMERINTAH DAERAH"