Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

PERMENKES NOMOR 4 TAHUN 2022 TENTANG PETUNJUK TEKNIS JABATAN FUNGSIONAL PERAWAT

Permenkes Nomor 4 Tahun 2022 Tentang Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Perawat


Perintah Menteri Kesehatan no. 4 tahun 2022 tentang pedoman teknis bagi perawat fungsional akan ditetapkan dengan mempertimbangkan, khususnya, a) untuk pengembangan karir. fungsi keperawatan, PENINGKATAN profesionalisme, menjamin objektivitas, transparansi dan manajemen personalia yang teratur, serta kelancaran fungsi kegiatan kantor perawat, perlunya penyusunan petunjuk teknis jabatan fungsional perawat; b) apa Berdasarkan ketentuan ayat (2) Pasal 66 Peraturan Menteri Penguatan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi no. 35 Tahun 2019 tentang Jabatan Fungsional Perawat, Menteri Kesehatan membawahkan kewenangan pengawasan. berwenang mengoreksi petunjuk teknis jabatan fungsional perawat.

Posting Komentar untuk "PERMENKES NOMOR 4 TAHUN 2022 TENTANG PETUNJUK TEKNIS JABATAN FUNGSIONAL PERAWAT"